Whistleblowing System

Kabupaten Pesisir Selatan

Whistleblowing System

Kabupaten Pesisir Selatan

Selamat Datang

Whistleblowing System adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan setiap pegawai untuk melaporkan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh pejabat, pegawai, atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Jaminan Kerahasiaan dan Komitmen Kami

Segala data dan informasi yang diberikan oleh pelapor serta identitas dirinya akan DIRAHASIAKAN dan DILINDUNGI. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sangat menghargai informasi yang Anda laporkan karena fokus utama adalah pada materi informasi yang dilaporkan. Oleh sebab itu, laporan yang Anda berikan akan sesegera mungkin kami tanggapi selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan dikirimkan.